Kamis

Fiqh Fitrah

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Bismillaahir rahmaanir rahiim...

Alhamdulillah, Allah SWT telah memilihkan buat Nabi-nabi a.s. itu sunnah-sunnah dan menitahkan kita buat mengikuti mereka dalam hal-hal tersebut, yang dijadikan-Nya sebagai syiar atau perlambang dan sebagai ciri yang banyak dilakukan untuk mengenal para pengikut masing-masing dan memisahkan mereka dari golongan lain.

Ketentuan-ketentuan ini dinamakan sunnah-sunnah fitrah dan keterangannya akan penulis jabarkan sebagai berikut:

Berkhitan
yaitu memotong kulit yang menutupi ujung kemaluan untuk menjaga aar disana tidak berkumpul kotoran, juga tidak dapat menahan kencing dan supaya tidak mengurangi kenikmatan dalam bersenggama. Itu terhadap laki-laki, adapun perempuan maka yang dipotong itu adalah bagian atas dari kemaluan, yakni dilihat dari kemaluan itu.

Dari Abu Hurairah r.a., berkata: Telah bersabda Rasulullah SAW: "Ibrahim al-Khalil itu berkhitan setelah mencapai usia 80 (delapan puluh) tahun, dan ia berkhitan itu dengan atau di Alqadum."

Mencukur bulu kemaluan dan mencabut ketiak
yaitu kedua-duanya merupakan sunnah yang dapat dilakukan dengan mengunting atau memotong, mencabut atau mencukur.

Memotong kuku, memendekkan kumis atau memanjangkannya:
Kedua-duanya sama-sama berdasarkan riwayat yang sah, umpamanya dalam hadits Ibnu Umar sebagai berikut: Bahwa Nabi SAW telah bersabda: "Yang demikianlah kaum Musyrikin: melebatkan jenggot dan memanjangkan kumis'."

Dari Abu Hurairah r.a. dikatakannya: Telah bersabda Nabi SAW: "Lima perkara berupa fitrah yaitu: memotong bulu kemaluan, berkhitan, memotong kumis, mencabut bulu ketiak dan memotong kuku."

Dari Anas r.a. katanya: "Kami diberi tempo oleh Nabi SAW dalam memotong kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, menggunting bulu kemaluan agar tidak dibiarkan lebih dari 40 (empat puluh) malam."

Membiarkan jenggot dan memangkasnya tidak sampai jadi lebat, hingga seseorang tampak berwibawa. Jadi jangan dipendekkan seakan-akan dicukur, tapi jangan pula dibiarkan demikian rupa hingga kelihatan tidak terurus, hanya hendaklah diambil jalan tengah karena demikian itu, dalam hal apa juga adalah baik.
Disamping itu pula jenggot yang lebat menunjukkan kejantanan atau kelaki-lakian yang sempurna dan matang.

Merapikan rambut yang lebat dan panjang dengan meminyaki dan menyisirnya, berdasarkan hadits Abu Hurairah r.a. "Bahwa Nabi SAW bersabda: "Siapa yang empunya rambut, hendaklah dirapikannya."

Diterima dari Atha bin Yasar r.a. katanya: Seorang laki-laki yang berambut kusut masai datang mendapatkan Nabi SAW. Rasulullah SAW pun memberi isyarat kepadanya, seolah-olah menyuruhnya membereskan rambut dan jenggotnya. Laki-laki itu pergi melakukannya kemudian kembali. Maka sabda Rasulullah SAW: "Nah , tidakkah ini lebih baik, daripada seseorang datang dengan kepala kusut tak ubahnya bagai setan?"

Membiarkan uban dan tidak mencabutnya, biar dijenggot atau dikepala. Dalam hal ini tidak ada bedanya cewek atau cowok, berdasarakan hadits Amar bin Syu'aib r.a. yang diterima dari bapaknya seterusnya kakeknya: Bahwa Nabi SAW bersabda: "Janganlah kau cabut uban itu karena ia merupakan cahaya bagi Muslim. Tak seorang Muslim pun yang beroleh selembar uban dalam menegakkan Islam, kecuali Allah Ta'ala akan mencatatkan untuknya satu kebaikkan, meninggikan derajatnya satu tingkat dan menghapus dari padanya satu kesalahan."

Dari Anas r.a., katanya: "Kami tidak menyukai bila seorang laki-laki itu mencabut rambut putih dari kepala dan jenggotnya."

Mencelup membiarkan uban dengan inai, dengan warna merah, kuning dan sebagainya. Dari Abu Hurairah r.a. katanya: Telah bersabda Rasulullah SAW: "Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak mencat rambut. Demikianlah orang-orang itu!".

Dari Abu Dzar r.a., katanya: Telah bersabda Rasulullah SAW: "Sebaik-baiknya bahan untuk mencelup uban ini ialah inai dari katam."

Dari Jabir r.a., katanya: Abu Quhafah --yakni Bapak Abu Bakar -- pada hari penaklukan Mekah dibawa kepada Rasulullah SAW, sedang kepalanya tak ubah bagai kapas. Maka bersabdalah Rasulullah SAW: "Bawalah kepada salah seorang isterinya, agar dicelupkan rambutnya dengan suatu bahan, tetapi jangan dengan yang hitam." maka demikian itu merupakan peristiwa khusus, sedang peristiwa seperti itu (waqai'ul-a'yan) tak dapat dipukul ratakan.

Berharum-haruman dengan kesturi dan minyak wangi lainnya yang menyenangkan hati, melegakan dada dan menyegarkan jiwa, serta membangkitkan tenaga dan kegairahan bekerja. 

Dari Anas r.a. berkata: Telah bersabda Rasulullah SAW: "Diantara kesenangan-kesenangan dunia yang saya sukai ialah wanita dan wangi-wangian, sedang biji mataku ialah mengerjakan shalat."

Dari Abu Hurairah r.a.: "Siapa yang diberi wangi-wangian, janganlah menolak, karena ia mudah dibawa dan semerbak harumnya."

Dan dari Abu Sa'id r.a. katanya: Bahwa Nabi SAW bersabda mengenai kesturi: "Ia adalah wangi-wangian yang terbaik."

Dari Nafi r.a. katanya: "Adakalanya Ibnu Umar membakar uluwah tanpa campuran, dan adakalanya dengan kapur barus yang dicampurnya bersama uluwah seraya katanya: 'Beginilah Rasulullah SAW mengasapi dirinya'."

Insya Allah bermanfaat... (Edy Rusman)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar