Minggu

Padang Makhsyar

Kambing Ukuran +/- 52Kg Harga Rp 2 100 000,00 

Bismillaahir rahmaanir rahiim...
Diriwayatkan : Orang-orang kafir digiring dengan telapak kaki mereka, sedangkan orang-orang mukmin digiring dengan qurban mereka (binatang kurban atau harta yang disedekahkan). Sebagaimana dijelaskan Allah SWT dalam firmanNya :

"(Ingatlah) hari (ketika) kami mengumpulkan orang-orang yang taqwa kepada Tuhan Yang Pemurah sebagai perutusan yang terhormat".

"Dan Kami akan menghalau orang-orang yang durhaka ke ke Neraka Jahanam dalam keadaan bahagia".(Surat Maryam : 85,86)

Sahabat Ali r.a berkata : Orang-orang mukmin dikumpulkan dengan mengendarai qurbannya (binatang qurbannya) pada hari Kiamat. Allah SWT berfirman : "Wahai MalaikatKu, jangan kamu kumpulkan hambaKu yang berjalan itu, tapi naikkan mereka pada binatang qurbannya, sebab mereka telah biasa naik waktu didunianya.

Tempat naik yang pertama adalah tulang rusuk bapaknya, kemudian perut ibunya, menjadi tempat naik selama 9 (sembilan) bulan. Ketika ibunya melahirkan ia berada dalam pangkuan ibunya selama 2 (dua) tahun untuk menyusu. Setelah dewasa punggung bapaknya menjadi tempat naik mereka. Setelah itu, kuda, keledai dan khimar menjadi tempat naik mereka didaratan, sedangkan perahu adalah tempat naik mereka dilautan.

Sewaktu mereka bangkit dari kuburnya, maka kamu jangan menjalankan mereka dengan berjalan kaki, sebab orang-oang mukmin itu tidak mampu berjalan dengan perjalanan yang jauh, maka berikanlah mereka kendaraan "Najaib", yaitu binatang qurban, sehingga mereka dapat saling mendahului untuk menghadap Tuhan Yang Maha Agung lagi Maha Mulia."

Oleh sebab itu, beliau bersabda : "Besarkan binatang kurbanmu, sebab binatang kurban itu besok pada hari Kiamat akan menjadi kendaraanmu". Maksudnya : Yang akan kamu naiki kelak dihari Kiamat. Insya Allah bermanfaat. (Edy Rusman)  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar