Syekh Nawawi dilahirkan dalam tahun 1230 Hijriyah (1815 Masehi) di desa Tanara, Banten. Ayahnya, ‘Umar Ibnu’ Arabi adalah penghulu kecamatan di Tanara.
Beliau mengajar sendiri putera-puteranya (Nawai, Tamim dan ahmad) pengetahuan dasar dalam bahasa Arab, fiqh dan tafsir. Ketiga putera tersebut kemudian melanjutkan pelajarannya kepada Kyai Sahal (masih di daerah Banten).
Setelah itu mereka melanjutkan lagi pelajaran di Purwakarta kepada Kyai Yusuf, seorang Kyai terkenal yang menarik santri-santri dari daerah-daerah jauh di seluruh jawa, terutama dari daerah Jawa Barat waktu itu. Kemudian mereka melakukan ibadah haji sewaktu masih muda.
Syekh Nawawi waktu itu berumur 15 tahun dan tinggal di Mekkah selama 3 tahun. Rupanya kehidupan intelektual di Mekkah sangat menarik hati Nawawi, sebab tidak lama setelah ia tiba di Banten ia kemudian belajar lagi ke Mekkah dan tinggal di sana seterusnya sampai meninggalnya.
Di Mekkah, antara tahun 1830-1860, Syekh Nawawi belajar di bawah bimbingan ulama terkenal, antara lain Khatib Sambas, Abdulgani Bima, Yusuf Sumbulaweni, Nahrawi dan Abdulhamis Daghestani. Antara 1860 – 1870 ia mengajar di Masjid Haram dalam waktunya yang senggang, sebab antara tahun-tahun tersebut Nawawi sudah aktif menulis buku-buku.
Tetapi setelah tahun 1870 ia memusatkan aktivitasnya untuk menulis. Nawawi seorang yang produktif dan berbakat; tulisan-tulisannya meliputi karya pendek yang berisi tentang pedoman-pedoman ibadah sampai kepada tafsir Al-Qur’an yang cukup tebal yang terdiri dari 2 jilid, yang diterbitkan di mesir tahun 1887. sarkis menyebutkan 38 karya Syekh Nawawi yang penting. beberapa contoh karya Nawawi yang penting yang terbit di Mesir antara lain:
- Syarah Al-Jurummiyah, isinya tatabahasa Arab, terbit tahun 1881.
- Lubab Al-Bayan (1884).
- Dhariyat Al-Yaqin; isinya tentang doktrin-doktrin Islam, dan merupakan komentar atas karya Syekh Sanusi, terbit 1886.
- Fathul Mujib. Buku ini merupakan komentar atas karya Adurr Al-Farid, karya Syekh Nawawi (guru Nawawi) yang terbit tahun 1881, dan 3 buah buku lagi yang berisi, selain doktrin-doktrin pokok, uraian tentang lima bagian-bagian penting daripada hukum Islam dan lima rukun Islam.
- Dua jilid komentar tentang syair mauled karya Al Barzanji. Karya ini sangat penting sebab selalu dibacakan dalam perayaan-perayaan mauled.
- Syarah Isro’ Miraj juga karangan Al Barzanji.
- Syarah tentang Syair Asmaul Husna
- Syarah Manasik Haji karangan Syarbani yang tertbit tahun 1880.
- Syarah Suluk Al-Jiddah (1983)
- Syarah Sullam Al-Manajah (1884) yang membahas tentang berbagai persoalan ibadah. (Buku asli no. 9 & 10 dikarang oleh Syekh Hadrami).
- Tafsir murah Labib.
Disamping itu Syekh Nawawi juga menulis pembahasan secara meluas tentang usul fiqh dan fiqh. Seperti nampak pada contoh-contoh diatas, karya-karya Syekh Nawawi hamper kesemuanya merupakan pembahasan lebih jauh atas karya pengarang-pengarang besar yang mendahuluinya. Syekh Nawawi menjadi terkenal dan dihormati karena keahliannya menerangkan kata-kata dan kalimat-kalimat Arab yang artinya tidak jelas atau sulit dimengerti yang tertulis dalalm syair terkenal secara luas di hamper seluruh dunia Arab.
Karya-karyanya banyak beredar terutama di negara-negara yang menganut faham Syafiyyah. Di Kairo ia sangat terkenal. Buku tafsirnya Murah Labib yang terbit disana diakui dan memuat persoalan-persoalan penting sebagai diskusi dan perdebatannya dengan ulama Al-Azhar. Demikian terkenalnya nama.(Edy Rusman)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar