Jumat

Hak Suami terhadap Isteri

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Bismillaahir rahmaanir rahiim.

Alhamdulillah, disini penulis mencoba menguraikan mengenai hak suami terhadap istri, Insya Allah bermanfaat.

Adapun diantara hak suami terhadap istri ialah: Ditaati dalam hal-hal yang tidak maksiat, istri  menjaga dirinya sendiri dan harta suami, menjauhkan diri dari mencampuri sesuatu yang dapat menyusahkan suaminya, tidak cemberut dihadapannya..., dan inilah hak-haknya yang terbesar terhadap isterinya.

Dari Hakim meriwayatkan dari Aisyah r.a., ia berkata: Saya bertanya kepada Rasulullah SAW: "Siapakah orang yang paling besar haknya terhadap perempuan?" Jawabnya: "Suaminya." Lalu saya bertanya: "Siapakah haknya yang paling besar terhadap laki-laki?" Jawabnya: "Ibunya."
Rasulullah SAW dalam menguatkan hal ini bersabda: "Andaikan saya menyuruh seseorang sujud kepada orang lain, niscaya saya akan perintahkan perempuan agar bersujud kepada suaminya, karena begitu besar haknya kepadanya."

Allah SWT telah berfirman menerangkan sifat-sifat isteri yang saleh. Firmannya: "...sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah Ta'ala, lagi memelihara diri dibalik pembelakangan suaminya oleh karena Allah telah memelihara (mereka)..." (An-Nisa:34).

Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Sebaik-baik perempuan ialah bila engkau pandang menyenangkan engkau, bila engkau perintah ia taat kepadamu dan jika engkau tinggal dibelakang, ia menjagamu pada dirinya dan hartanya." 

Usaha isteri memelihara tingkah laku dan akhlaknya sebagaimana tersebut ini termasuk dalam jihad dijalan Allah SWT.

Ibnu Abbas r.a. meriwayatkan: "Sesungguhnya seorang perempuan telah datang kepada Rasulullah SAW, lalu ia berkata: "Wahai Rasulullah, saya ini utusan dari kaum perempuan kepadamu, jihad ini (perang) diwajibkan Allah kepada kaum laki-laki. Jika mereka menang, mereka mendapat pahala. Dan jika mereka terbunuh, mereka masih tetap hidup di sisi Tuhan mereka lagi mendapat rezeki. Dan kami kaum perempuan membantu mereka. Karena itu apakah bagian bagi kami dalam hal ini?"
Lalu Rasulullah SAW bersabda: "Sampaikanlah kepada perempuan-perempuan yang kamu temui bahwa taat kepada suami dan mengakui hak-haknya adalah sama dengan itu (Perang di Jalan Allah)."

Dari Abdur Rahman bin Auf bahwa Rasulullah SAW telah bersabda: "Jika perempuan mengerjakan shalatnya yang lima, puasa Ramadhannya, memelihara kehormatannya dan taat kepada suaminya maka akan dikatakan kepadanya: Masuklah ke dalam surga dari pintu yang mana saja engkau sukai."

Dari Ummu Salamah r.a. ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: "Seorang perempuan jika meninggal dan suaminya merelakannya maka ia masuk surga."

Kebanyakkan perempuan itu jadi penghuni neraka, karena mereka durhaka kepada suaminya dan tak tahu berterima kasih kepada kebaikkannya.

Dari Ibnu Abbas r.a., sesungguhnya Nabi SAW bersabda: "Saya pernah melihat neraka. Tiba-tiba kebanyakkan penghuninya adalah kamu perempuan, yaitu mereka yang tidak tahu berterima kasih kepada suami. Andaikata engkau (suami) berbuat baik kepada seseorang diantara mereka setahun, kemudian ia melihat sedikit cela padamu, maka ia akan mengatakan: Saya tak pernah melihat sama sekali kebaikkan darimu."

Dari Abu Hurairah r.a., sesungguhnya Nabi SAW telah bersabda: "Jika suami mengajak isterinya ketempat tidurnya lalu dia menolak ajakan tersebut hingga ia menjadi marah terus, maka para Malaikat akan melaknatinya sampai tiba shubuh."

Kewajiban taat kepada suami hanya dalam hal-hal yang dibenarkan oleh Agama. Karena itu tidak boleh taat kepada mahluk dalam kemaksiatan kepada Allah. Jika suami memerintah isteri untuk berbuat maksiat maka ia wajib menolak. Diantara ketaatan isteri kepada suaminya adalah ia tidak berpuasa sunnah kecuali dengan izinnya, tidak berhaji sunnah kecuali dengan izinnya dan tidak keluar rumah kecuali dengan izinnya.

Abu Dawud, Ath-Thayalisi, meriwayatkan dari Abdullah bin Umar, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: "Hak suami terhadap isterinya adalah tidak menghalangi permintaan suaminya sekalipun sedang diatas punggung unta, tidak berpuasa walaupun sehari kecuali dengan izinnya, kecuali puasa wajib. Jika ia tetap berbuat demikian, ia berdosa dan tidak diterima puasanya. Ia tidak boleh memberi sesuatu dari rumahnya kecuali dengan izinnya (suaminya). Jika ia memberi maka pahalanya bagi suaminya, dan dosanya untuk dirinya sendiri. Ia tak keluar dari rumahnya kecuali dengan izin suaminya. Jika ia berbuat demikian maka Allah Ta'ala akan melaknatnya dan para Malaikat memarahinya sampai tobat dan pulang kembali sekalipun suaminya itu zalim."


Kewajiban isteri kepada suaminya yang lain ialah tidak memasukkan siapa pun orang yang dibenci suaminya, kedalam rumahnya kecuali dengan izinnya. Dari Amr bin Akhwas Al-Jasimi bahwa Rasulullah SAW bersabda: 


"Ketahuilah hendaklah kalian berwasiat baik-baik kepada perempuan. Karena mereka ini ibarat tawanan ditangan kamu. Kamu tidak berkuasa kepada mereka itu, kecuali kalau mereka melakukan perbuatan keji dengan terang-terangan (berzina).


Jika mereka berbuat demikian maka tinggalkanlah mereka di tempat tidurnya dan pukullah yang tidak keras. Jika mereka taat kepada kalian, maka janganlah mencari-cari alasan terhadap mereka. Ketahuilah...bahwa kalian punya hak terhadap isteri-isteri kalian, dan isteri-isteri kalian punya hak terhadap kalian. Hak kalian terhadap mereka adalah mereka tidak boleh memasukkan kerumah, orang lain yang kalian benci. Dan hak mereka terhadap kalian yaitu, kalian memberi pakaian dan makanan kepada mereka dengan baik."


Firman Allah SWT : "Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf. Akan tetapi para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya." (Al-Baqarah: 228)


Insya Allah bermanfaat. (Edy Rusman)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar