Selasa

Fiqh Memilihi Isteri

Assalamu'alaikum Warahmatullahi wabarakatuh.
Bismillaahir rahmaanir rahiim...

Alhamdulillah, disini penulis akan mencoba menguraikan mengenai fiqh tentang pilih-memilih isteri menurut Islam, Insya Allah bermanfaat.

Istri tempat penenang bagi suaminya, tempat menyemaikan benihnya, sekutu hidupnya, pengatur rumah tangganya, ibu dari anak-anaknya, tempat tambatan hati, tempat menumpahkan rahasianya dan mengadukan nasibnya.

Ia merupakan tiang rumah tangga paling penting, karena ia menjadi sarana memuliakan anak-anak karena menjadi tempat belajar bagi anak-anaknya, tempat mereka mendapatkan warisan berbagai nilai dan sifat-sifat, tempat anak-anak membentuk emosinya, memperoleh pendidikkan bakatnya dan bahasanya, tempat memperoleh banyak adat dan tradisinya, mengenal agamanya dan tempat memperoleh latihan bermasyarakat.

Memang kebanyakkan laki-laki, menyenangi perempuan yang berharta, cantik menarik, berkedudukkan, bernasab tinggi atau nenek moyangnya terpandang tanpa memperhatikan lagi keluhuran akhlaknya dan baik buruknya pendidikkan. Sehingga perkawinannya hanya menghasilkan kepahitan dan berakhir dengan malapetaka dan kerugian. Karena itu Rasulullah SAW memperingatkan orang-orang yang kawin sedemikian ini dengan sabdanya: 
"Jauhilah olehmu si cantik yang beracun.!" Lalu seorang sahabat bertanya: "Wahai Rasulullah, sipakah si cantik yang beracun itu?" Jawabnya: "Perempuan yang cantik, tetapi dalam lingkungan orang jahat." 

Dan sabdanya pula: "Janganlah kamu kawin dengan perempuan karena cantiknya, barang kali kecantikkannya itu akan membinasakannya. Dan janganlah kamu kawin dengan perempuan karena hartanya, barang kali kekayaannya itu akan menyebabkannya durhaka, tetapi kawinlah kamu dengan perempuan karena Agamanya. Sesungguhnya perempuan tak berhidung lagi budek tapi beragama, lebih baik baginya (daripada yang lainnya)."


Rasulullah SAW bersabda: "Perempuan itu dikawini karena 4 (empat) perkara yakni; karena cantiknya atau karena keturunannya atau karena hartanya atau karena agamanya. Tetapi pilihlah yang beragama, agar selamatlah dirimu."


Rasulullah SAW pun menggariskan ketentuan tentang perempuan yang shaleh itu adalha cantik, patuh, baik lagi amanat. Beliau bersabda: "Perempuan yang terbaik yaitu bila kau lihat menyenangkan, bila kau perintahkan mematuhimu, bila kau beri janji, diterimanya dengan baik dan bila kau pergi, dirinya dan hartanya dijaga dengan baik."


Perempuan yang akan dipinang itu sepatutnyalah memenuhi syarat-syarat: dari lingkungan terhormat dan baik keturunannya, tenang, selamat dari gangguan-gangguan jiwa. Karena perempuan yang demikian lebih bisa menyayangi anak-anaknya dan mengurus kepentingan suaminya dengan baik. 


Rasulullah SAW pernah meminang Ummu Hani, tetapi ia keberatan karena anaknya banyak, maka sabdanya: "Wanita yang terbaik yaitu mereka yang pandai mengendarai onta. Perempuan Quraisy yang baik ialah yang pandai menyayangi anak semasa kecil dan pandai mengurus harta suaminya."


Pernah sahabat meminang seorang wanita mandul, lalu ia bertanya: "Wahai Rasulullah,! Saya telah meminang seorang perempuan yang berbangsa dan cantik, tapi mandul." Maka Rasulullah SAW bersabda: "Kawinlah kalian dengan perempuan pencinta lagi bisa beranak banyak, biar saya nanti bisa membanggakan jumlah kalian yang sebanyak itu dihadapan umat-umat yang lain di hari kiamat nanti."


Perempuan pencinta maksudnya ialah; perempuan yang cinta dan senang kepada suaminya dan mau bekerja keras demi keridhaan hati suaminya. Secara alami manusia suka dan senang kepada yang indah-indah dan selama ia menyadari sedalam-dalamnya bahwa bila ia tidak berhasil memperoleh yang bagus/cantik terasalah pada dirinya ada sesuatu yang hilang.


"Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan." Mughirah pernah meminang seorang perempuan, lalu ia kabarkan kepada Rasulullah SAW, maka sabdanya kepadanya: "Pergilah melihat dia agar nantinya kamu berdua lebih bisa mencintai dan bergaul lebih langgeng."


Rasulullah SAW pernah menasehati seorang sahabat yang meminang perempuan Anshar, maka sabdanya: "Lihatlah dulu dia. Karena pada mata orang-orang Anshar ada suatu cacatnya."


Jabir bin Abdullah pernah merahasiakan niatnya dari perempuan yang hendak dipinangnya, karena ia ingin dapat mengamati perempuannya dengan bebas dan melihat segi-segi yang menyebabkannya ia tertarik untuk memperisterikannya. Rasulullah SAW biasa mengutus seseorang perempuan untuk memeriksa suatu aib yang tersembunyi (pada perempuan yang akan dinikahkan). Maka sabdanya kepada perempuan tersebut: "Ciumlah bau mulut dan bau ketiaknya dan perhatikan kakinya."


Disunnatkan agar istri diambil masih gadis. Karena gadis umumnya masih segar dan belum pernah mengikat cinta dengan laki-laki lain, sehingga kalau beristri dengan mereka akan lebih bisa kokoh tali perkawinannya dan cintanya kepada suami lebih menyentuh jantung hatinya, sebab biasanya cinta itu jatuhnya pada kekasih pertama.


Tatkala Jabir bin Abdullah kawin dengan seorang janda, Rasulullah SAW bersabda kepadanya: "Alangkah baiknya seorang gadis saja, engkau dapat bergurau dengannya dan ia pun dapat bergurau denganmu."


Patut diperhatikan tentang perbedaan umur, kedudukkan sosial, pendidikkan dan keadaan ekonomi antara suami dan istri. Jika perbedaan-perbedaan dalam soal-soal diatas relatif kecil, maka hal ini akan bisa menolong kelanggengannya hidup berumah tangga dan keabadiannya dalam kasih sayang.


Abu Bakar r.a. dan Umar r.a. meminta Fatimah r.a. putri Rasulullah SAW, tetapi oleh beliau dijawab: "Ia masih kecil." Tetapi waktu Ali bin Abi Thalib yang memintanya beliau kawinkan putrinya kepadanya.


Inilah sebagaian norma-norma yang diajarkan oleh Islam dlam masalah pilih memilih istri, agar dijadikan panduan oleh mereka yang mau kawin. 


Insya Allah bermanfaat...(Edy Rusman)










Tidak ada komentar:

Posting Komentar