Alhamdulillahi rabbil 'alamiin disini penulis akan menguraikan kembali mengenai fiqh cara pilih memilih suami menurut Islam, Insya Allah bermanfaat.
Kepada orang tua/wali dalam memilih suami buat puterinya, hendaknya dipilih laki-laki yang berakhlak, mulia dan baik keturunannya, agar nanti bisa menggaulinya dengan baik dan kalau mau mentalaknya, ia akan mentalak dengan baik pula.
Imam Ghazali dalam Kitab Ihya, berkata:
"Berhati-hati menjaga anak perempuan; itu lebih penting, sebab dengan kawin dia menjadi budak yang tidak gampang mudah lepas, sedang suaminya bisa bebas mentalaknya kapan saja dia suka."
