Rabu

Fiqh Jum'at

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Bismillaahir rahmaanir rahiim...

Alhamdullillah, ada beberapa hadist yang menyatakan bahwa hari Jum'at itu adalah hari yang sebaik-baiknya. Berikut penulis Insya Allah akan uraikan sebagai berikut :

Dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Sebaik-baik hari yang terbit matahari padanya adalah hari Jum'at. Pada hari itulah Adam dicipta, di waktu itu pula ia dimasukkan dalam surga dan waktu itu juga ia dikeluarkan daripadanya. Kiamat pun tidak akan terjadi kecuali pada hari Jum'at".

Dan dari Abu Lubbanah al-Badri r.a. bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Penghulu sekalian hari adalah hari Jum'at dan ia merupakan hari terbesar di sisi Allah Ta'ala, bahkan bagi-Nya ia lebih besar dari pada hari Raya Idul Fitri atau Idul Adha. Pada hari Jum'at itu terjadi 5 (lima) peristiwa, yaitu : 
  1. Allah azza wajalla menciptakan Adam a.s.
  2. Allah Ta'ala menurunkan Adam a.s. ke bumi.
  3. Allah Ta'ala mewafatkan Adam a.s.
  4. Dan pada hari Jum'at itu ada suatu saat dimana tidak seorang hamba pun memohonkan sesuatu kepada-Nya, kecuali akan dikabulkan Allah Ta'ala permohonannya itu selama yang dimintanya itu bukan sesuatu yang haram.
  5. Pada hari Jum'at itu pula terjadinya Kiamat, maka tiada satu Malaikat Muqarrabin pun, tiada pula langit, bumi, angin, gunung atau lautan, melainkan semuanya takut belaka pada hari Jum'at.
Sepatutnya seseorang itu berdoa pada saat terakhir dari hari Jum'at. Dari Abdullah bin Salam r.a., katanya: "Pada suatu ketika saya mengatakan, dan waktu itu Rasulullah SAW  duduk: 'Dalam Kitabullah kita beroleh keterangan bahwa pada hari Jum'at itu ada suatu saat, dimana tiada seorang hamba Mukmin pun bersholat lalu berdoa kepada Allah Ta'ala sedang waktunya bertepatan dengan saat tersebut, melainkan Allah Ta'ala pasti akan mengabulkan permohonannya. 'Tiba-tiba'." Kata Abdullah pula, "Rasulullah SAW memberi isyarat pula kepadaku dan mengatakan: 'Atau sekejap saat'. 'Benar, atau sekejap saat,' kataku pula, 'tapi kapankah waktunya'? Ujar beliau: 'Ialah saat terakhir pada siang hari Jum'at itu'. Tanyaku pula: 'Bukankan pada waktu itu tidak boleh bersholat'? Maka ujar Nabi SAW.: 'Benar, tapi seorang Mukmin itu apabila telah selesai bersholat, lalu duduk menantikan sholat berikutnya, masih dalam bersholat'."

Kemudian diterangkan pula dari Abu Sa'id serta Abu Hurairah r.a., bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Pada hari Jum'at itu ada suatu saat, dimana tidak seorang Muslim pun yang memohonkan sesuatu kebaikkan kepada Allah Ta'ala dan waktunya bertepatan dengan saat itu, melainkan pasti Allah Ta'ala akan mengabulkan permohonannya. Dan saat itu ialah sesudah 'Ashar."

Kemudian dari Jabir r.a., dari Nabi SAW, sabdanya: "Hari Jum'at itu terdiri dari 12 (dua belas) saat, diantaranya terdapat suatu saat, dimana tiada seorang hamba Muslim pun yang memohonkan sesuatu kepada Allah Ta'ala dan waktunya bertepatan dengan saat itu, melainkan akan dikabulkan oleh Allah SWT. Dan carilah saat itu pada waktu-waktu terakhir setelah Ashar!".

Dan diterima dari Abu Salamah bin Abdurrahman r.a., bahwa ada beberapa orang sahabat Rasulullah SAW berkumpul sambil membicarakan soal saat yang makbul pada hari Jum'at. Kemudian mereka berpisah dan sama sepakat bahwa saat yang makbul itu ialah pada saat yang terakhir.

Memperbanyak bacaan shalawat atas Nabi SAW pada hari dan malam Jum'at itu disunatkan berdasarkan sabdanya: 'Perbanyaklah membaca shalawat atasku pada hari Jum'at dan pada malamnya'!.

Dari Aus bin Aus r.a., katanya: "Rasulullah SAW bersabda: "Harimu yang paling utama ialah hari Jum'at. Pada hari itulah Adam diciptakan dan pada hari itu pula dicabut rohnya, serta pada waktu itu pula ditiup sangkakala dan dimatikan semua manusia. Karena itu perbanyaklah membaca shalawat atasku, dan bacaanmu itu akan disampaikan kepadaku'. Para sahabat bertanya: 'Ya Rasulullah, bagaimana caranya bacaan shalawat itu disampaikan kepada Anda, padahal waktu itu jasad Anda telah hancur luluh'? Ujar Nabi SAW: 'Sesungguhnya Allah azza wajalla telah melarang bumi untuk memakan jasad para Nabi'!".

Dan pada malam dan siang hari Jum'at disunatkan pula membaca Surat Al-Kahfi, berdasarkan hadist dari Abu Sa'id Al-Khudri, bahwa Nabi SAW, bersabda: "Barang siapa membaca Surat Al-Kahfi pada hari Jum'at, maka ia akan diberi cahaya yang dapat menerangi diantara ke dua Jum'at."

Berikutnya pula diterima dari Ibnu Umar, bahwa Nabi SAW bersabda: "Barang siapa membaca Surat Al-Kahfi pada hari Jum'at, maka cahaya akan memancar dari bawah kakinya hingga menjulang ke atas langit dan akan meneranginya pada hari Kiamat, serta diampuni dosa-dosanya yang terdapat diantara 2 (dua) Jum'at."


Syekh Muhammad Abduh mengeluarkan fatwa mengenai hal tersebut diatas, diantaranya ia mengatakan: "Membaca Surat Al Kahfi di mesjid dengan suara keras pada hari Jum'at, termasuk hal-hal yang dimakruhkan, seperti halnya mengkhususkan hari Jum'at untuk berpuasa atau malamnya untuk melakukan shalat Tahajjud, juga mengkhususkan bacaan Surat Al Kahfi pada siang harinya. Apalagi kalau sedang dibaca dengan dilagukan itu orang-orang di mesjid bersikap semaunya, bercakap-cakap dan tidak mendengarkan. Juga bacaan seperti itu sering menggangu ke khusyukan orang-orang yang sedang bershalat, maka hal itu terlarang."


'Alqamah berkata: "Saya pergi bersama Abdullah bin Mas'ud ke Jum'at. Kebetulan disana telah ada 3 (tiga) orang yang telah dahulu datang. Lalu kata Abdullah: 'Sayalah orang yang ke empat, dan yang keempat itu tidaklah jauh dari Allah SWT'.


Saya telah mendengar Rasulullah SAW bersabda: "Orang-orang itu nanti pada Hari Kiamat akan duduk berurutan menurut ke-segeraan mereka pergi ke shalat Jum'at, yakni yang pertama, kedua, ketiga dan keempat, sedang yang keempat itu tidaklah jauh dari Allah Ta'ala."


Dan dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Barang siapa mandi pada hari Jum'at sebagai mandi janabat, kemudian ia pergi ke mesjid, maka ia seolah-olah berkurban seekor unta, yang pergi pada saat kedua, seolah-olah berkurban lembu, yang pergi pada saat ketiga, seolah-olah berkurban kambing yang bertanduk, yang pergi pada saat keempat, seolah-olah berkurban ayam, dan yang pergi pada saat kelima, seolah-olah berkurban telur. Dan apabila Imam telah datang, maka hadirlah semua Malaikat untuk mendengarkan khotbah."


Makruh hukumnya melangkahi leher orang lain pada hari Jum'at, dan makruhnya dijelaskan sebagai berikut.
Dari Abdullah bin Busr katanya: "Ada seseorang yang datang pada hari Jum'at melangkahi pundak orang lain, sedang Nabi SAW sedang berkhotbah, maka sabda beliau: 'Duduklah, kau telah menggangu orang dan terlambat datang'!"


Dari Uqbah bin Harits r.a. katanya: "Saya bershalat Ashar dibelakang Rasulullah SAW di Madinah. Tiba-tiba beliau berdiri dan cepat-cepat pergi ke salah sebuah bilik isterinya sambil melangkahi pundak-pundak orang lain. Orang-orang pun terkejut melihat beliau bergegas-gegas itu. Dan setelah kembali, dilihatnya orang-orang masih keheran-heranan melihat perilaku tadi, maka sabdanya: 'Saya teringat akan sebungkal emas yang ada dirumah, dan saya khawatir kalau-kalau ia akan menganggu pikiranku. Karena itu saya perintahkan supaya dibagi-bagi'."


Sebelum Jum'at disunatkan shalat sunat selama Imam belum datang untuk berkhotbah. Kalau sudah, maka haruslah diurungkan kecuali shalat sunat Tahiyyatul Mesjid. Shalat ini boleh dilangsungkan di tengah-tengah Imam memberikan khotbah, hanya harus diringkaskan. Kecuali kalau ketika masuk itu waktu sudah sempit karena khotbah sudah hampir selesai, maka Tahiyyatul Mesjid itu tak perlu dilakukan.


Dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi SAW bersabda: "Barang siapa mandi pada hari Jum'at kemudian mendatangi shalat Jum'at dan bershalat sekedarnya, serta ia diam mendengarkan khotbah Imam sampai selesai, lalu ia bershalat bersamanya, maka diampunilah dosa-dosanya yang terdapat diantara Jum'at itu dengan Jum'at berikutnya dan ditambah 3 (tiga) hari".


Firman Allah SWT: "Hai sekalian orang beriman! Jika telah datang panggilan untuk bershalat pada hari Jum'at, maka bersegeralah untuk mengingat Allah dan tinggalkanlah jual-beli! Demikian lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.!"


Nabi SAW bersabda: "Kita ini adalah umat terakhir, tetapi terdahulu pada Hari Kiamat nanti. Hanya mereka diberi Kitab sebelum kita dan kita diberi sesudah mereka. Dan sebenarnya hari inilah yang diperintahkan kepada mereka untuk membesarkannya, tetapi mereka berselisih, sedang kita diberi petunjuk oleh Allah Ta'ala. Maka orang-orang yang sebelum kita itu menjadi pengikut bagi kita: Orang-orang Yahudi esok, dan orang-orang Nasrani esok lusa."


Shalat Jum'at itu wajib atas setiap orang Islam, merdeka, berakal, balig, mukim, kuasa mendatangi dan bebas dari segala uzur yang membolehkan meninggalkan. Adapun yang tidak wajib ialah :
  1. Perempuan.
  2. Anak kecil.
  3. Orang sakit yang sukar untuk pergi ke Mesjid atau khawatir dengan itu akan bertambah parah sakitnya. Termasuk dalam golongan ini orang yang merawatnya, sedang tugas dan tak dapat diserahkan kepada orang lain.
  4. Musafir, sebagian ahli berpendapat bahwa bagi musafir tak ada kewajiban Jum'at, sebab Nabi SAW ketika dalam perjalanan tidaklah bershalat Jum'at. Begitu pun sewaktu beliau mengerjakan haji Wada di Arafah yang jatuh pada hari Jum'at
  5. Orang yang berhutang yang takut akan dipenjarakan sedang ia dalam kesempitan.
  6. Orang yang sedang sembunyi karena takut kepada penguasa yang lalim.
  7. Semua orang yang mendapatkan uzur yang diberi keringanan oleh syara untuk meninggalkan jama'ah seperti karena adanya hujan, lumpur, udara dingin dan sebagainya.
Dari Ibnu Abbas r.a. berkata: "Bahwa ia berkata kepada muadzdzinnya diwaktu hujan lebat: 'Jika Anda sudah mengucapkan Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah, jangan diteruskan dengan Haiya 'alash shalah, tapi serukan: 'Shallu fi buyutikum' (artinya 'Bershalatlah dirumahmu masing-masing'. Mendengar itu orang-orang hendak menyangkal, maka kata Ibnu Abbas: 'Demikian itu telah dikerjakan oleh orang yang lebih baik daripadaku, --maksudnya Nabi SAW. Sesungguhnya Jum'at itu adalah suatu kewajiban tetapi saya tak hendak menyuruh kamu keluar rumah dengan melalui jalan berlumpur dan becek'."


Disunatkan Imam mengucapkan salam bila telah naik mimbar, menyerukan adzan bila ia telah duduk, juga sunat pada makmum menghadap kepadanya. Menurut Asy-Sya'bi, Abu Bakar dan Umar juga melakukan demikian. Dan dari Sa-ib bin Yazid, katanya: "Pada mulanya adzan Jum'at itu, yakni di masa Rasulullah SAW, Abu Bakar dan Umar, yang pertama ialah bila Imam telah duduk di atas mimbar. Kemudian di masa Utsman dan manusia telah bertambah banyak, maka ditambahnya panggilan yang ketiga yaitu di atas sebuah tempat yang ketinggian, sedang Nabi SAW muadzdzinnya hanya seorang."


Dan diterima dari Abi bin Tsabit, dari ayahnya seterusnya dari kakeknya: "Bahwa Nabi SAW, apabila beliau telah berdiri diatas mimbar, para sahabat pun sama menghadapkan muka mereka kepadanya."


Dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi SAW, sabdanya: "Setiap pembicaraan yang tiada dimulai dengan ucapan pujian kepada Allah Ta'ala, maka ia terputus."


Dari Ibnu Mas'ud bahwa Nabi SAW, bila memulai khotbahnya beliau mengucapkan: "Alhamdu lillahi nasta'inuhu wanastaghfiruh, wana 'udzu billahi min syururi anfusina, may yahdil lahu fala muddhilla lah, wanta yudhlil fala hadiya lah. Wa asyhadu alla ilaha illal lah, wa asyhadu anna Muhammadan 'abduhu warasuluh, arsalahu bil haqqi basyiran baina yadayis sa'ah. May yuthi'il laha ta'ala warasulahu faqad rasyada, wamay ya'shihima fa-innahu la yadhurru illa nafsahu wala yadhurrul laha ta'ala syai-a."


Dari Jabir r.a., katanya: "Nabi SAW tiadalah memanjangkan nasihatnya pada hari Jum'at, beliau hanya memberikan amanat-amanat yang singkat saja."


Dari Ammar bin Yasir r.a., katanya: "Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda: 'Sesungguhnya panjangnya shalat dan singkatnya khotbah, menunjukkan pengertian seseorang dalam hal agama. Dari itu panjangkan shalat dan singkatkan khotbah."


Kemudian dari Jabir r.a., katanya: "Apabila Rasulullah SAW berkhotbah, kedua matanya merah, suaranya keras dan semangatnya bangkit bagaikan seorang panglima yang memperingatkan kedatangan musuh yang hendak menyergap di waktu pagi ataukah sore."


Dan berkata pula Ibnu Qaiyim: "Demikianlah khotbah Rasulullah SAW itu dititik-beratkan pada pokok-pokok keimanan, yakni keimanan kepada Allah Ta'ala, Malaikat, Kitab-kitab, para Rasul, dan saat berhadapan dengan Allah SWT di Hari Kiamat, uraian mengenai surga dan neraka, apa-apa yang disediakan Allah untuk para auliya dan orang-orang yang taat, sebaliknya apa-apa yang disediakan-Nya dan ahli maksiat. Dengan demikian hati pendengar akan dipenuhi oleh keimanan, ketauhidan, ma'rifatullah serta saat-saat naas di Hari Kiamat.


Insya Allah bermanfaat...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar